Permasalahan terkait tanah warisan memang kerap terjadi, misalnya perebutan tanah. Jika tanah warisan sudah dibalik nama, maka akan memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat.Prosesnya tidak ribet dan terbilang cepat, untuk pengurusan balik namanya sendiri hanya menelan waktu kurang dari 1 hari. Setelah syarat dan proses telah terpenuhi, BPN pun akan